Bagaimana Caranya Kalau Mau Donor Darah?

Caranya sangat mudah. Tinggal datang ke Unit Donor Darah (UDD) atau Unit Transfusi Darah (UTD) terdekat. Bisa ke UTD/UDD yang terdapat di daerah tersebut (misalnya di Markas PMI, RS, Mall, Kampus), atau ke event-event donor darah yang sedang diselenggarakan di suatu tempat.

  • UTD/UDD adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan transfusi darah.
  • Mengambil formulir pendaftaran donor;
  • Membaca pesan donor dan mengisi formulir donor yang berisi tentang pertanyaan riwayat medis (inform consent) dan identitas donor;
  • Menandatangani formulir pendaftaran;
  • Pemeriksaan pendahuluan yaitu penimbangan berat badan, pemeriksaan Hb dan golongan darah;
  • Pemeriksaan dokter termasuk wawancara dan pemeriksaan tekanan darah;
  • Pengambilan darah dan sample darah;
  • Pengambilan kartu donor;

Saat mengisi formulir, semua pertanyaan harus dijawab dengan lengkap, jelas dan jujur ya. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 2011 tentang Pelayanan Darah. Disebutkan dalam pasal 28 ayat (4) “Pendonor darah harus memberikan informasi yang benar perihal kesehatan dan perilaku hidupnya”.

Nah, apabila tidak memberikan informasi yang benar, maka dapat dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan. Ketentuan itu tercantum dalam pasal 28 ayat (5) ”Pendonor darah yang memberikan informasi menyesatkan berkaitan dengan status kesehatan dan perilaku hidupnya dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Ups!

Namun sebaiknya mengisi jawaban dengan jujur bukan karena takut dengan sanksi hukumnya, melainkan karena kita memang ingin menolong sesama dengan jalan memberikan darah yang sehat.

Sumber: Buku Question & Answer Donor Darah, FSidikah R dan Robby Nur Aditya

Administrator

Administrator

Ini bio singkat user

1 Komentar

  • Siti Saumi

    Siti Saumi

    1 tahun yang lalu

    Komentar telah dihapus oleh Admin

Berikan Komentar

Kritik dan Saran